Wamen ATR/BPN Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah di Kabupaten Cirebon

Wamen ATR/BPN, Raja Juli Antoni menyerahkan tujuh sertipikat tanah wakaf dan rumah ibadah di Kantor Pertanahan Kabupaten Cirebon, pada Sabtu (21/10/2023). (Foto: Humas ATR/BPN)

CIREBON, Sinarpagibaru.com – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Raja Juli Antoni menyerahkan tujuh sertipikat tanah wakaf dan rumah ibadah di Kantor Pertanahan Kabupaten Cirebon, pada Sabtu (21/10/2023). Sertipikat yang diserahkan diperuntukkan bagi pesantren, musala, rumah tahfiz, dan sarana pendidikan lainnya.

Salah satu subjek yang menarik dari ketujuh penerima, yakni Pesantren Al Maunah Kepuh Nahdlatul Ulama yang berlokasi di Desa Panongan, Palimanan, Kabupaten Cirebon. Sarana pendidikan yang mengombinasikan antara pendidikan tradisional dan pendidikan modern ini, pada mulanya merupakan sarana pendidikan yang hanya berbentuk sebuah gubuk.

“Pesantren yang berdiri sekarang awalnya hanya pengajian rutin di sebuah gubuk. Seiring perkembangannya, banyak anggota pengajian yang bermukim hingga tidak lagi memadai bagi yang ikut mengaji,” cerita H. Samaun usai menerima sertipikat.

Melihat kebutuhan tersebut, ia pun mewakafkan tanahnya pada tahun 2004 dengan niat untuk pengembangan Pondok Pesantren Al Maunah Kepuh. Ia bersyukur, meski melewati masa yang panjang, akhirnya sarana pendidikan yang ia kembangkan kini resmi berkepastian hukum hak atas tanahnya.

Baca Juga :  Menteri ATR/BPN Dampingi Presiden Jokowi Resmikan Jalan Tol Pamulang-Cinere-Raya Bogor

“Alhamdulillah proses sertipikasinya sudah selesai. Dengan begitu kami merasa tenang, 500 siswa yang berstatus sebagai santri di sini juga dapat menimba ilmu dengan rasa aman,” tutur H. Samaun.

Pada kesempatan yang sama, Wamen ATR/Waka BPN menyebutkan bahwa sertipikasi tanah wakaf memiliki posisi yang sangat penting untuk kepastian hukum hak atas tanah. Dengan adanya sertipikat, Pesantren Al Maunah Kepuh diharapkan dapat terhindar dari sengketa dan konflik pertanahan.

Raja Juli Antoni juga berharap Pesantren Al Maunah Kepuh dapat terus berkembang dan melahirkan cedekiawan muslim yang berkemajuan. “Tidak hanya terhindar dari sengketa dan konflik, amal jariah orang mewakafkan pun akan terus mengalir, semoga dari pesantren ini lahir cendekiawan muslim yang mencerahkan dunia,” sebutnya.

“Kita terus mengejar sertipikasi tanah wakaf. Kita berharap ke depannya seluruh bidang tanah wakaf di Cirebon dapat tersertipikasi,” tambah Wamen ATR/Waka BPN.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Cirebon, Hesekiel Sijabat dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa hingga saat ini telah berhasil menyertipikasi sebanyak 1.396 bidang tanah di Kabupaten Cirebon atau seluas 117 hektare. Sertipikat wakaf itu sendiri tersebar di 307 desa dan 40 kecamatan.

Baca Juga :  Penyerahan Konsinyasi Tol Cijago Berjalan Mulus, BPN Kota Depok Beberkan Progres PSN

Ia dan jajarannya pun berkomitmen untuk melakukan percepatan sertipikasi tanah wakaf. Komitmen itu sendiri sedang dijalankan dengan berkolaborasi dengan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Cirebon, Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama, dan Kementerian Agama. “Tahun ini kami kami fokus untuk melakukan pendataan ada di titik mana saja bidang wakaf, dan semoga tahun depan kami bisa fokus untuk melakukan pengukuran,” ungkap Hesekiel Sijabat. (Gtg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *