Jakarta, Sinarpagibaru.com-Dwi Rio Sambodo Ketua DPC PDI Perjuangan Jakarta Timur dan juga Sekretaris Fraksi DPRD DKI Jakarta ikut menjadi korban dugaan aksi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari KTP warga untuk kepentingan Pilkada DKI Jakarta 2024. Merasa menjadi korban, dia juga membagikan sebuah potongan gambar soal KTP miliknya dicatut kandidat independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana.
“Ada manipulasi demokrasi terhadap proses demokratisasi menjelang Pilkada Jakarta 2024. Bukan saya saja yang menjadi korban, anaknya Pak Anies Baswedan juga NIK nya ikut dicatut,” ujar Dwi Rio, seusai melaporkan dugaan pencatutan NIK warga Jakarta yang dilakukan Dharma Pongrekun-Kun Wardana, calon independen Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, di Kantor Bawaslu DKI Jakarta, Pancoran Jakarta Selatan, Senin (19/8/2024).
Selanjutnya, Dwi Rio menegaskan, kalau pencatutan ini buktinya semakin masif ditengah masyarakat, maka sudah semestinya ada tindakan yang kongkrit untuk melawan dugaan praktik pencatutan NIK warga. Termasuk menganulir calon independen Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Dan sekarang ini, seluruh jajaran DPC PDI Perjuangan diwilayah Jakarta sudah membuka posko pengaduan masyarakat terkait pencatutan NIK.
“Posko pengaduan pencatutan NIK yang dibuka ini tidak hanya untuk kader PDI Perjuangan saja. Tapi untuk semua masyarakat Jakarta yang merasa dirugikan oleh pencatutan NIK, tanpa izin si pemilik KTP,” ungkapnya.
Selain itu, Dwi Rio menjelaskan ada imbas hukum ketika seseorang menggunakan data pribadi orang lain tanpa sepengetahuan. Hal ini telah melanggar Pasal 28 Ayat 1 UUD 1945, Pasal 65 dan 67 UU 27 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Data Pribadi, hingga Pasal 185A UU Tentang Pilkada.
“Pencatutan NIK untuk kepentingan Pilkada itu tidak sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi. Termasuk prinsip Pemilu yang sifatnya langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” tandasnya. (AH)