Daerah  

Ombudsman Lakukan Supervisi Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik 2024 di Kantah Jaksel

Supervisi Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2024 di Kantah Jaksel, Jumat (5/7). (Foto: ist)

JAKARTA, Sinarpagibaru.com – Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya, Dedy Irsan, melakukan kunjungan Supervisi Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2024 di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan pada Jumat, (5/7/2024).

Kunjungan tersebut dihadiri oleh seluruh Pejabat Struktural Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan.

Tujuan supervisi ini adalah untuk memberikan pemahaman yang mendetail mengenai aspek-aspek yang dinilai dalam penilaian kepatuhan pelayanan publik kedepannya. Kantah Jaksel terus berbenah dan meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat, dengan nilai kepatuhan yang setiap tahun semakin meningkat dan berada di Kategori Zona Hijau.

“Semoga Kantah Jakarta Pusat kedepannya bisa lebih tinggi lagi,” ujar Dedy Irsan.

Baca Juga :  PDI Perjuangan DKI Jakarta Laporkan Dugaan Pencatutan NIK Yang Dilakukan Dharma Pangrekun-Kun Wardana ke Bawaslu DKI Jakarta

Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Tentrem Prihatin, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kehadiran dari Ombudsman RI Jakarta Raya, Dedy Irsan beserta jajaran yang sudah hadir di Kantah Jaksel.

“Semoga kunjungan ini bisa menjadi sinergi dan memberikan koreksi maupun motivasi untuk meningkatkan layanan publik di Kantah Jaksel. Kami ingin terus meningkatkan kinerja Kantor Pertanahan dan mohon diberikan masukan maupun kritik yang membangun agar bisa lebih baik dari tahun sebelumnya,” tambahnya.

Selanjutnya, sesi Sharing Session terkait Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik
disampaikan oleh Olvi Lusianti Dewi dan Tutut Tarida Widyaningrum, yang
memberikan insight dan tips praktis untuk memperbaiki serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kantah Jaksel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *