Hukrim  

Sidang Kasus TPPU Eks Bupati Cirebon Terus Berjalan, Diharapkan Ada Tersangka Baru

Sidang Perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra terus berjalan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat. (Foto: Okezone)

Sinarpagibaru.com – Sidang Perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra terus berjalan, progres kinerja KPK semakin nampak.

Sidang Saksi di Pengadilan Tipikor Bandung Jawa Barat di gelar seminggu dua kali yaitu pada hari Senin dan Rabu. Jaksa KPK menghadirkan sepuluh orang saksi setiap digelar sidang.

Dimana para saksi dihadirkan merupakan PNS di lingkup pemerintahan Kabupaten Cirebon. Diketahui para saksi dan sekaligus pemberi uang suap kepada sang Bupati hal ini terungkap.

Aktivis Anti Korupsi Bang Zeki mengharapkan kepada KPK untuk bertindak profesional, jangan tebang pilih terhadap kasus TPPU yang melibatkan banyak Pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon.

Dimana dari sekian banyak saksi mayoritas mereka merupakan saksi pelaku sebagai pemberi uang terimakasih kepada terdakwa Sunjaya Purwadi Sastra mantan Bupati Cirebon.

Baca Juga :  Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Firli Bahuri Sebagai Ketua dan Anggota KPK
Aktivis Anti Korupsi Bang Zeki. (Foto: dok Ilham)

“Kita belajar dari kasus Sunjaya yang melibatkan Gatot Rahmanto sebagai pemberi uang suap untuk suatu jabatan tertentu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon saat itu, ia juga di vonis Hukuman Penjara,” kata Zeki kepada media ini, Senin (3/4/2023).

Zeki menyampaikan KPK tidak usah khawatir kekurangan PNS di lingkungan pemerintahan Kabupaten Cirebon, karena saat ini masih banyak orang-orang di pemerintahan Kabupaten Cirebon memiliki kriteria yang bagus, namun mereka tidak menduduki jabatan strategis.

“Mungkin orang-orang seperti itu menurut saya mereka tidak mau menyuap atau tidak suka kasak kusuk untuk meraih jabatan dengan cara kotor”, ungkap Zeki.

Zeki juga berharap kepada Bupati Imron Rosadi sebagai Bupati di era transisi saat ini agar tidak memberikan jabatan strategis kepada mereka yang terindikasi kasus suap yang sedang di proses di Pengadilan Tipikor Bandung.

Baca Juga :  BPN Kota Depok Raih Penghargaan dari KPK

“Mereka sudah terlibat suap mundur aja atau pensiun jangan nunggu jadi tersangka, nanti kalian menyesal kalau sudah di tetapkan tersangka,” ujar Zeki.

Zeki pun berharap besar kepada KPK RI segerah ada penetapan tersangka baru dalam perkara besar ini. (Ilman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *