Strategi Pj. Bupati PPU Makmur Marbun Bangun Sektor Perikanan

Ist

PENAJAM, Sinarpagibaru.com – Berdasarkan UU No.7 Tahun 2002, luas wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara adalah ±3.333,06 Km2, yaitu terdiri dari ±3.060,82 Km2 luas darat dan ±272,24 Km2 luas lautan. serta garis pantai sepanjang ±148,23 km.

Penajam Paser Utara Memiliki 4 Kecamatan dengan 54 desa/Kelurahan dan 23 desa/Kelurahan merupakan wilayah Pesisir. Sehingga pengembangan sektor perikanan laut, perikanan budidaya dan pengolahan hasil perikanan di Kabupaten Penajam Paser Utara sangat potensial.

Ibu Kota Nusantara Meliputi Wilayah daratan seluas kurang lebih 256.142 Ha dan wilayah perairan laut seluas kurang lebih 68.189 Ha atau keseluruhan 324.331 Ha, Kabupaten Penajam Paser Utara merupakan Kabupaten pesisir yang memiliki potensi dibidang perikanan, baik perikanan tangkap, perikanan budidaya maupun pengolahan hasil perikanan.

Berdasarkan sumber Disdukcapil PPU, 2023 Jumlah penduduk Kab. PPU Semester I Tahun 2023 berjumlah 193.554 jiwa. Sedangkan jumlah pendudukKecamatan Sepaku SemesterI tahun 2023 sebanyak 39.882 jiwa, dimana 11 desa/kelurahan yang masuk dalam Wilayah IKN berjumlah 29.074 jiwa dan 4 desa/kelurahan diluar kawasan IKN berjumlah 10.808 jiwa.

Baca Juga :  Didampingi Menteri ATR/BPN, Presiden Jokowi Akan Bagikan 5.000 Sertipikat Tanah di Jatim

“Adapun visi tersebut adalah terwujudnya pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya kelautan dan perikanan yang berkelanjutan berdaya saing untuk kesejahteraan masyarakat,” tegas Bapak Pj. Bupati Makmur Marbun.

Beliau menambahkan ada beberapa dari tujuannya tersebut yaitu, memberdayakan potensi sumber daya perikanan secara optimal serta mendorong dan memfasilitasi pengembangan iklim usaha yang kondusif.

Meskipun demikian masih ada kekurangan / hal-hal yang dibutuhkan dalam sektor perikanan tangkap belum tersedianya Tempat Pendaratan Ikan (TPI) dan tempat sandar kapal nelayan di kecamatan Penajam (Kelurahan Nenang dan Sesumpu, Kecamatan Waru (Kelurahan Waru dan Desa Sesulu).

“Minimnya sarana dan prasarana penangkapan ikan bahan bakar Solar khusus nelayan perlu penanambahan kuota sebanyak ± 100.000 liter perlunya peningkatan SDM sektor perikanan tangkap perlunya Cold Storage untuk penyimpanan hasil produksi perikanan,” jelasnya.

Dari paparan di atas, Pj Bupati PPU menyimpulkan bahwa diperlukannya Tempat Pendaratan Ikan (TPI) dan Tempat Sandar Kapal Perikanan karena :

Baca Juga :  Perkuat Investasi di Daerah, Rencana Tata Ruang Dorong Realisasi Rencana Pembangunan Daerah

1. Sampai saat ini nelayan di Kabupaten Penajam Paser Utara masih menyandarkan kapalnya di dekat rumah masing masing.

2. Masih Terjadi Penjualan Ikan Di Atas Perairan.

3. Nelayan nenjual ikan di luar wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara .

4.Kurangnya PAD pada sektor perikanan tangkap.

5.Pendataan produksi perikanan Tangkap belum maksimal.

 

(m.sijabat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *