Daerah  

Warga Desa Ciwaringin Menerima 260 Sertipikat PTSL PM

Pembagian sertipikat PTSL PM di Desa Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, Kamis (29/8/2024). (Foto: ist)

KAB. CIREBON, Sinarpagibaru.com – Hari ini kamis (29/8/2024), Kantor Pertanahan Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat kembali membagikan 260 sertipikat PTSL- PM tahun 2024 bertempat dikantor desa Ciwaringin kecamatan Ciwaringin yang ada di wilayah kabupaten Cirebon.

Selama pembagian sertipikat berlangsung wajah ceria bahagia nampak sekali kepada penerima program, antusias warga yang datang jauh sebelum acara pembagian di mulai sudah hadir di kantor desa Ciwaringin menantikan kepastian hukum atas hak tanah miliknya.

Seperti warga bernama Sati wanita yang akan menerima secara simbolis penyerahan pertama sertipikat PTSL PM di desa Ciwaringin ini mengungkapkan kegembiraannya kepada media ini. “Alhamdulillah saya tidak menyangka akan secepat ini dalam proses pembuatan sertipikat PTSL PM ini seperti mimpi karena baru kemarin belum lama saya mengurus pemberkasan yang diperlukan untuk menerima program sertipikat PTSL PM dan sekarang sudah terwujud dalam bentuk buku sertipikat, terima kasih pa Kuwu terima kasih BPN,” ujar akhir percakapan Sati.

Baca Juga :  Pembagian Sertipikat PTSL PM di Desa Tambelang dan Desa Cikulak Kidul Berjalan Lancar

Di samping itu Kepala kantor pertanahan kabupaten Cirebon Hesekiel Sijabat yang di wakili oleh tim 3 Jahidin S.SIT mengatakan, pada intinya dalam proses pembuatan sertipikat PTSL PM ini agar lebih mudah cepat sudah di lakukan pemberian tanda batas tanah terlebih dahulu bersama masyarakat yang berkepentingan atau orang yang mengetahui batas bidang tanah atau kepala desa atau perangkat desa yang mengetahui batas bidang tanah, dengan dipasangnya patok tanda batas oleh masing-masing pemilik tanah, diharapkan juga dapat meminimalisir konflik maupun sengketa batas tanah antar masyarakat.

Perlu diketahui untuk desa Ciwaringin sendiri sudah yang ke dua kali pembagian sertipikat PTSL PM yang pertama sebanyak 75 sertipikat dan sekarang yang kedua sebanyak 260 sertipikat.

Baca Juga :  Terima Sertipikat Tanah Elektronik, Warga Jakarta: Lebih Safety

“Kita kantor pertanahan kabupaten Cirebon tidak akan menunda nunda sertipikat PTSL PM begitu selesai langsung dibagikan secepat mungkin sehingga bisa di rasakan oleh penerima program sesuai arahan kepala Kantor,” pungkas Jahidin. (Dudi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *