Daerah  

Antisipasi Kecurangan, Unit Tipidter Satreskrim Polres Indramayu Sidak Sejumlah SPBU

Unit Tipidter Satreskrim Polres Indramayu Sidak Sejumlah SPBU, Sabtu (30/3). (Foto: ist)

INDRAMAYU, Sinarpagibaru.com – Sidak atau pengecekan ketersediaan BBM (Bahan Bakar Minyak) yang dilakukan oleh Unit Tipidter Satreskrim Polres Indramayu jajaran Polda Jabar di SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) di wilayah hukum Polres Indramayu merupakan langkah proaktif dalam rangka mengantisipasi Kecurangan Oknum Pengusaha SPBU yang dapat merugikan masyarakat, Sabtu (30/3/2024).

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan, kepada wartawan.

AKP Hillal Adi Imawan, menyatakan bahwa pengecekan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi kecurangan oknum pengusaha SPBU yang dapat merugikan masyarakat terutama saat arus mudik dan arus balik lebaran Idhul Fitri 1445 H.

Dalam kegiatan sidak tersebut, ada 3 lokasi SPBU yang dikunjungi, yaitu SPBU Kelurahan Bojongsari, SPBU Kelurahan Karanganyar, dan SPBU Kelurahan Margadadi di Kecamatan dan Kabupaten Indramayu.

Baca Juga :  Kapolres Indramayu Survey Jalur Lintasan Arus Mudik Lebaran 2024

“Tujuan dari pengecekan ini adalah untuk melakukan pemeriksaan terhadap ketersediaan BBM serta memastikan bahwa SPBU mematuhi aturan dan tidak melakukan kecurangan yang dapat merugikan masyarakat,” kata AKP Hillal Adi Imawan didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah.

Kasat Reskrim juga memberikan himbauan kepada pemilik usaha SPBU untuk selalu menjaga ketersediaan BBM dan memastikan kebutuhan masyarakat tercukupi.

Hal ini penting terutama menjelang Idul Fitri 1445 H, di mana permintaan BBM biasanya meningkat karena aktivitas mudik dan perayaan Idul Fitri

Dengan demikian, lanjut AKP Hillal Adi Imawan, kegiatan sidak ini menjadi bagian dari upaya Polres Indramayu untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan atau pelanggaran di SPBU, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dalam pembelian BBM dan terhindar dari kerugian akibat penyalahgunaan atau kecurangan. Tegas AKP Hillal Adi Imawan. ( Jaimin /@ Teja S.Spb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *