Balihonya Dirusak, H. Enden Beri Komentar

Baliho calon anggota legislatif Kabupaten Lebak, H. Enden Mahyudin  yang diusung PDI-P dirusak oknum tak bertanggung jawab

LEBAK, BANTEN, Sinarpagibaru.com  -Baliho calon anggota legislatif Kabupaten Lebak, H. Enden Mahyudin  yang diusung PDI-P dirusak oknum tak bertanggung jawab. Baliho dirusak dengan cara dirobek tepat dibagian gambar caleg.

Peristiwa pengrusakan alat peraga caleg bernomor urut 3 ini terjadi pada hari Minggu, 12 September 2023 di di Jl. Siliwangi, Pasir Ona, Rangkasbitung.

“Saya dapat laporan dari masyarakat sekitar pukul 12.00, beberapa menit setelah kejadian” kata pemilik Baliho, H. Enden Mahyudin (13/11) kepada sinarpagi.com.

H. Enden membenarkan bahwa baliho yang dirusak itu benar baliho yang bergambar dirinya yang saat ini kembali mendapat dukungan dari masyarakat Kab. Lebak yang berada didapil 1 yang meliputi Kec. Rangkas Bitung, Cibadak, karanganyar dan Kec. Warung Gunung.

Baca Juga :  Komunitas Kamaira Gelar Acara Buka Puasa Bersama di Panti Rehabilitasi Kejiwaan Bani Syifa

Terkait dengan peristiwa itu, politisi senior PDI-P yang saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi 1 DPR-D Kab. Lebak menjelaskan, ketika pemilu tidak dimaknai sebagai pesta rakyat, maka nalar dan kemampuan berpikir bisa hilang menjadi amarah.

“Tentu tindakan pengrusakan seperti ini tidak bisa dibenarkan karena merupakan kejahatan yang dapat menciderai serta merusak kesejukan pesta demokrasi “ungakap H. Enden.

Ia pun sangat menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh oknum tertentu yang sudah melakukan pengrusakan balihonya. Apalagi, menurut informasi yang diterimanya, pengrusakan itu dilakukan oleh oknum dari salah satu partai yang saat ini sedang berkontestasi untuk memenagkan simpati rakyat Lebak.

Terkait langkah atau tindakan yang akan dilakukan, politisi senior partai bergambar banteng bermoncong putih ini mengatakan akan terlebih dahulu berdiskusi dengan team pemenangan untuk meminta saran serta masukan guna pengambilan satu keputusan.

Baca Juga :  Silahturahmi JTI Dalam Rangka Mendukung Hari Wuryanto Menjadi Bupati Madiun

“Kita lihat saja, tergantung keputusan team yang memutuskan tindakan apa yang akan kita ambil, termasuk melihat dan mempelajari apakah ada pidana didalamnya,” papar H. Enden.

(Ans)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *