Daerah  

DPRD Kota Depok Gelar Sidang Paripurna Tentang Raprda Penyelenggalan Perizinandan Non perizinan

Sidang Paripurna DPRD Kota Depok dalam rangka Penutupan Tahun Sidang 2023 dan Pembukaan Masa Sidang Pertama Tahun 2024

DEPOK, Sinarpagibaru. Com – DPRD Kota Depok Kembali menggelar Sidang Paripurna yang di gelar pada awal tahun 2024 , dalam rangka Penutupan Tahun Sidang 2023 dan Pembukaan Masa Sidang Pertama Tahun 2024.

Sidang Paripurna ini,dalam rangka Persetujuan DPRD terhadap Raperda Kota Depok tentang penyelenggaraan Perizinan dan non Perizinan, dan Penyampaian hasil Reses Masa Sidang ketiga tahun 2023, di Ruang Sidang DPRD Kota Depok, Jl. Boulevard Raya GDC Kota Depok, Selasa (2/1/24).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Depok TM. Yusufsyah Putra, dihadiri oleh 34 anggota DPRD, Walikota Depok Mohammad Idris dan Forkopimda.

TM. Yusufsyah Putra Ketua DPRD Kota Depok. menyampaikan Selamat Natal dan Tahun Baru semoga Tahun Baru ini 2024 mendapat semangat yang baru dan komitmen bersama antara Pemerintah Kota Depok dan DPRD Kota Depok terus terjalin semakin kokoh dalam memajukan Kota Depok.

Baca Juga :  Kantah Kabupaten Cirebon Bagikan 156 Sertipikat PTSL PM di Desa Walahar

Dalam Rapat paripurna membahas Raperda Kota Depok ,tentang penyelenggaraan Perizinan dan non Perizinan, DPRD Kota Depok telah membentuk Pansus 6 yang diketuai oleh H. Hamzah.

“Dan Pansus 6 menyampaikan laporannya yang dibacakan oleh H. Hamzah dimana yang menjadi Dasar hukum penyelenggaraan Perizinan dan non Perizinan adalah Peraturan Pemerintah (PP) No. 82 Tahun 2012 tentang penyelenggaraan sistem transaksi elektronik.

Dan seluruh anggota menyetujui Raperda tentang penyelenggaraan Perizinan dan non perizinan ditandai dengan penandatanganan persetujuan Raperda tersebut.

Dilanjutkan Laporan Reses fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yang dibacakan oleh Ade Firmansyah, menyebut, Aspirasi yang masuk antara lain secara umum di beberapa lokasi perlu diadakan CCTV dan PJU untuk memantau keamanan dan pencegahan tindak kriminal, permodalan fasilitas UMKM, usulan perbaikan jalan lingkungan, peningkatan kesejahteraan kader Posyandu, PKK, Karang taruna, penambahan SMP Negeri dan SMA Negeri, dan upaya mengatasi kemacetan.

Baca Juga :  Pemerintahan Desa Cibodas Salah Satu  Mendapatkan Tambahan Dana Desa 2023 

(Gi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *