Hukrim  

Dugaan KKN dan Monopoli Pekerjaan Konstruksi Dilaporkan ke Kasudin Bina Marga Jaksel

Dugaan KKN dan Monopoli Pekerjaan Konstruksi Dilaporkan ke Kasudin Bina Marga Jaksel. (Foto: ist)

JAKARTA, Sinarpagibaru.com – Kasus dugaan KKN dan Monopoli pekerjaan-pekerjaan Konstruksi Tahun Anggaran 2023 dilaporkan LSM Perkara (Pemantau Kinerja Anggaran) dilaporkan kepada Kepala Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan. Demikian dikatakan Hardiman Sinurat, Ketua Umum LSM Perkara kepada wartawan.

“Kami sudah melayangkan surat-surat tertulis perihal dugaan KKN tersebut kepada Kasudin Bina Marga Jakarta Selatan. Kami berharap Kepala Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan untuk segera memberikan Tanggapan dan respon yang positip, sebelum kami melakukan Pengaduan resmi ke Pihak Berwajib,” ujar Hardiman Sinurat.

Hardiman menjelaskan, beberapa pekerjaan tersebut antara lain:
1. Pemeliharaan Rutin Jalan, Jembatan, Trotoar dan Bangunan Pelengkapnya di Kota Administrasi Jakarta Selatan (Pengadaan Bahan Hotmix dan Emulsi) 40894526. Rp. 2.334.160.000,-.
2. Pemeliharaan Berkala Jalan di Kota Administrasi Jakarta Selatan (Pekerjaan Konstruksi – Kecamatan Kebayoran Baru) 43355939 Rp. 3.929.250.000,-.
3. Pemeliharaan Rutin Jalan, Jembatan, Trotoar dan Bangunan Pelengkapnya di Kota Administrasi Jakarta Selatan (Pengadaan Bahan Hotmix dan Emulsi Tahap 2) 43822909 Rp.566.400.000,-
4. Pemeliharaan Rutin Jalan, Jembatan, Trotoar dan Bangunan Pelengkapnya di Kota Administrasi Jakarta Selatan (Pengadaan Bahan Hotmix dan Emulsi Tahap 3) 43970119 Rp.566.400.000,-
5. Pemeliharaan Berkala Jalan di Kota Administrasi Jakarta Selatan (Pekerjaan Konstruksi – Tahap 2) 44124572 Rp.861.100.000,-.
6. Pemeliharaan Rutin Jalan, Jembatan, Trotoar dan Bangunan Pelengkapnya di Kota Administrasi Jakarta Selatan (Pengadaan Bahan Hotmix dan Emulsi Tahap 4) 44151047 Rp. 283.900.000,-
7.Pemeliharaan Rutin Jalan, Jembatan, Trotoar dan Bangunan Pelengkapnya di Kota Administrasi Jakarta Selatan (Pengadaan Bahan Hotmix dan Emulsi Tahap 5) 45204094 Rp. 578.000.000,-.

Baca Juga :  Wujudkan Zona Bersih, Menteri AHY Berikan Predikat WTAB kepada 46 Satuan Kerja Daerah

Semua pekerjaan-pekerjaan itu dikerjaan perusahaan berinisial PT. PRP. Diduga ada persekongkolan yang dilakukan oleh Pejabat Pengadaan/PPK kepada penyedia saat proses transaksi dengan mengarahkan ke satu penyedia/vendor.

Dengan adanya persengkongkolan dan perlakuan tersebut mengakibatkan terjadinya satu perusahaan/vendor mengerjakan lebih dari satu paket kegiatan, dengan waktu yang bersamaan .
Diduga Melanggar Perpres No. 12 Tahun 2021 juga Peraturan LKPP Nomor 122 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Katalog Elektronik, kata Hardiman.

Lebih lanjut Hardiman juga mengungkapkan, selain itu kami juga melaporkan Kasudin Bina Marga Jaksel mengenai dugaan KKN Pemilihan Penunjukan Penyedia Pekerjaan Pembangunan/Peningkatan Trotoar dan Bangunan Pelengkap Jalan di Kota Administrasi Jakarta Selatan (Pekerjaan Konstruksi – Jl. Tebet Barat Raya Zona 3) 43716779 , Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan, TA 2023, yang dikerjakan PT SPR.

Baca Juga :  KKN di Lapas Tanjung, Kalapas Sambut 6 Orang Mahasiswa UIN Antasari Banjarmasin

Data yang kami dapatkan dalam SIRUP Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan Kegiatan diatas dilaksanakan melalui E Katalog. Berdasarkan Informasi yang kami dapatakan PT. SPR adalah Perusahaan yang diduga terprioritas oleh Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan, jelas Hardiman. (Nando Sijabat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *