Kembangkan Inovasi Pelayanan Publik Melalui JIPPNas

Kementerian Panrb gelar FGD Validasi Pemutakhiran Data Inovasi dan Refleksi Pembinaan Inovasi Pelayanan Publik bagi 60 pemerintah provinsi/kabupaten/kota di Batam, Kepulauan Riau, Rabu (20/09). (Foto: Humas Kemen Panrb)

BATAM, Sinarpagibaru.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus melakukan pembinaan pelayanan publik. Salah satu upaya yang dilakukan melalui Knowledge Management System (KMS) Jaringan Inovasi Pelayanan Publik Nasional (JIPPNas).

Asisten Deputi Koordinasi dan Fasilitasi Strategi Pengembangan Praktik Terbaik Pelayanan Publik Kementerian PANRB Ajib Rakhmawanto mengatakan JIPPNas merupakan situs yang menyediakan data inovasi pelayanan publik secara terintegrasi terkait praktik terbaik penyelenggara pelayanan sebagai knowledge management. Portal ini menyediakan berbagai informasi terkait dengan inovasi pelayanan publik, seperti berita, panduan, dan direktori inovasi.

“Melalui JIPPNAS ini, kami berharap dapat meningkatkan penciptaan serta pengembangan inovasi oleh penyelenggara pelayanan publik dalam upaya menumbuhkan model atau inovasi pelayanan publik yang baru, serta bisa menjadi sarana untuk membangun budaya inovasi yang berkelanjutan,” jelasnya saat membuka FGD Validasi Pemutakhiran Data Inovasi dan Refleksi Pembinaan Inovasi Pelayanan Publik bagi 60 pemerintah provinsi/kabupaten/kota di Batam, Kepulauan Riau, Rabu (20/09).

Kementerian PANRB juga telah menyelenggarakan kegiatan Validasi Pemutakhiran Data Inovasi dan Refleksi Pembina Inovasi Pelayanan Publik. Kegiatan ini diikuti oleh 73 instansi provinsi/kabupaten/kota di Surabaya serta 48 instansi provinsi/kabupaten/kota di Makassar.

Baca Juga :  Wujudkan Keterpaduan Layanan Digital Nasional Melalui Penyusunan Arsitektur SPBE

Menurutnya, situs JIPPNas sebagai portal KMS didedikasikan untuk memfasilitasi kolaborasi dan berbagi pengetahuan inovasi pelayanan publik di Indonesia antara pemerintah, masyarakat, akademisi, dan sektor swasta.

“Sebagai langkah awal dalam mengelola website JIPPNAS, Kementerian PANRB berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Lembaga Administrasi Negara (LAN) sebagai pemangku kepentingan,” kata Ajib.

Melalui FGD tersebut Ajib juga berharap mendapatkan masukan, gagasan, dan pandangan peserta terkait refleksi pembinaan inovasi pelayanan publik nasional. “Selain pemahaman terkait pengelolaan dan pemanfaatan JIPPNas, saya harap pendampingan melalui FGD ini dapat memberikan masukan positif dan ide baru dalam rangka peningkatan pelayanan publik,” tambahnya.

Sekda Provinsi Kepulauan Riau Adi Prihantara mendukung penuh upaya Kementerian PANRB dalam peningkatan pelayanan publik melalui JIPPNas. Ia menegaskan bahwa saat ini pengelolaan pelayanan publik menjadi salah satu penilaian tata kelola pemerintahan yang maju.

Baca Juga :  Ditjen Bina Pemdes Kemendagri Harap Belanja Pemerintah Desa Bisa Tepat Sasaran dan Sesuai Potensi

“Oleh karena itu inovasi, sifat adaptif, dan berkolaborasi dalam meningkatkan pelayanan publik diperlukan pada setiap pemerintahan,” ujarnya.

Sementara itu salah satu narasumber, Koordinator Direktorat Aparatur Negara dan Transformasi Birokrasi Kementerian PPN/Bappenas Maharani Putri Samsu Wibowo menjelaskan bahwa JIPPNas sebagai portal inovasi perlu menyediakan konten informatif maupun tutorial replikasi inovasi yang mudah diakses serta dipahami.

“Kedepan portal inovasi diharapkan lebih interaktif dalam melibatkan para pemangku kepentingan,” pungkas Maharani. (Gtg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *