Menteri ATR/BPN Deklarasikan 2 Kota Jakarta Jadi Kota Lengkap dan Serahkan 1.086 Sertifikat Aset Pemprov

Menteri ATR/BPN Had Tjahjanto bersama PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mendeklarasikan Kota Jakarta Utara dan Jakarta Barat jadi kota lengkap. (Foto: ist)

Sinarpagibaru.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mendeklarasikan Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kota Administrasi Jakarta Barat sebagai Kota Lengkap, Senin (26/6/2023). Deklarasi ini menjadikan Kota Jakarta Utara dan Jakarta Barat sebagai Kota Lengkap yang kesembilan dan kesepuluh di Indonesia.

Bersamaan dengan deklarasi itu, Menteri Hadi Tjahjanto juga menyerahkan sebanyak 1.086 sertifikat aset milik Pemprov DKI Jakarta secara simbolis.

“Sebelumnya pada 19 Mei 2023 kita juga sudah mendeklarasikan Kota Administrasi Jakarta Pusat sebagai Kota Lengkap. Pak Pj Gubernur sudah menyampaikan agar kota Administrasi Jakarta Timur dan Jakarta Selatan dan Kabupaten Kepulauan Seribu dapat segera menyusul dan dideklarasikan menjadi Kota Lengkap,” ujar Hadi Tjahjanto.

Hadi berpesan agar Pemprov DKI Jakarta dapat menjaga aset-asetnya dengan baik. Pasalnya, masih terdapat berbagai masalah pertanahan sampai saat ini seperti tumpang tindih atas tanah atau aset-aset pemerintah serta kasus-kasus yang melibatkan mafia tanah.

Baca Juga :  BPN Jakarta Selatan Serahkan Sertipikat Aset BMN Kementerian Keuangan

Dia memastikan, Kementerian ATR/BPN RI akan terus bersinergi dan berkolaborasi dengan aparat penegak hukum DKI Jakarta serta badan peradilan untuk mencari jalan penyelesaian yang terbaik.

“Kami akan menyerahkan sertifikat provinsi DKI Jakarta sebanyak 1.086 sertifikat. Hal ini menunjukkan betapa sinergi dan kerja sama yang baik antara Pemprov DKI Jakarta dengan kementerian ATR/BPN dan Kanwil DKI Jakarta,” kata Hadi.

Sementara itu, Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengapresiasi jajaran Kementerian ATR/BPN RI atas kerja sama dan sinergisitas yang terjalin baik, khususnya dalam pengamanan aset Pemprov DKI Jakarta selama ini. Penyerahan sebanyak 1.086 sertifikat aset ini menjadi kado HUT ke-496 DKI Jakarta.

Heru menyampaikan, deklarasi Kota Lengkap untuk Kota Administrasi Jakarta Utara dan Jakarta Barat merupakan bentuk pemberian kepastian hukum atas bidang tanah yang telah terpetakan dan terdaftar secara ukuran.

Baca Juga :  Komunitas Kamaira Gelar Acara Buka Puasa Bersama di Panti Rehabilitasi Kejiwaan Bani Syifa

Dalam acara ini, turut mengikuti acara Pejabat Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN, Staf Ahli Kementerian ATR/BPN, Kakanwil BPN DKI Jakarta Wartomo, Seluruh Kepala Kantor Pertanahan se-DKI Jakarta, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono, Wali kota Jakarta Timur, Wali kota Jakarta Barat, Wali kota Jakarta Utara, beserta jajaran. (Gtg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *