Menteri ATR/BPN: PTSL Harus Segera Diselesaikan

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyerahkan sertipikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Mekarjaya, Kabupaten Muaro Jambi, Sabtu (06/01/2024). (Foto: Humas ATR/BPN)

MUARO JAMBI, Sinarpagibaru.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto mengakhiri kunjungan kerjanya di Provinsi Jambi dengan menyerahkan sertipikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Mekarjaya, Kabupaten Muaro Jambi, Sabtu (06/01/2024). Dalam kesempatan ini, sebanyak 30 sertipikat tanah diserahkan secara door to door.

Hadi Tjahjanto mengunjungi satu persatu rumah masyarakat penerima sertipikat tanah tersebut. Ia juga berkesempatan duduk berkumpul bersama para penerima sertipikat untuk berdialog terkait proses pendaftaran tanahnya.

“Ini adalah program pemerintah, program strategis nasional oleh Bapak Presiden Joko Widodo yang harus segera diselesaikan. Oleh sebab itu saya turun ke lapangan, mengecek secara langsung apakah program ini berjalan lancar atau tidak,” ujarnya di halaman rumah warga penerima sertipikat.

Pada setiap penyerahan sertipikat secara door to door di berbagai provinsi, Menteri ATR/Kepala BPN juga memastikan proses pendaftaran tanah berlangsung tanpa adanya pungutan liar (pungli). “Sekarang saya tanya, Bapak/Ibu bayar berapa kemarin?” tanya Hadi Tjahjanto yang kemudian disambut serentak oleh seluruh penerima sertipikat bahwa sertipikat didapatkannya tanpa biaya.

Baca Juga :  Percepat Penyusunan RDTR, Kementerian ATR/BPN Berikan Bantuan Teknis kepada 68 Pemerintah Daerah

Program PTSL bertujuan meringankan masyarakat serta bermanfaat untuk dijadikan modal usaha. “Ini bisa disekolahkan ke perbankan. Tapi uangnya untuk hal-hal produktif, kalau tidak ya disimpan. Ini sangat berharga. Sertipikat agar difotokopi, apabila hilang yang asli masih ada fotokopi bisa diurus ke Kantor Pertanahan dengan melampirkan laporan kepolisian,” terang Hadi Tjahjanto.

Proses sertipikasi tanah di Desa Mekarjaya berjalan dengan baik. Hal ini diakui oleh Baharuddin (50), bahwa pendaftaran tanahnya dibantu oleh pemerintah desa serta kantor pertanahan.

“Dulu saya di sini berkebun, mendirikan rumah. Dari desa datang membantu kita, sertipikat tanah ini gratis tanpa biaya. Saya senang sekali, sertipikatnya bisa digunakan untuk kebutuhan keluarga. Terima kasih kepada Bapak Menteri yang telah datang ke sini,” tuturnya.

Baca Juga :  Menteri AHY Dampingi Presiden Serahkan 10.323 Sertipikat Tanah untuk Masyarakat Banyuwangi

Adapun dalam penyerahan sertipikat PTSL secara door to door ini Menteri ATR/Kepala BPN didampingi oleh Inspektur Jenderal, R.B. Agus Widjajanto; Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati; Tenaga Ahli Bidang Pengembangan dan Pengawasan Zona Integritas, Sapriadi; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Lampri; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi, Agustin I Samosir beserta jajaran. Turut mengikuti kegiatan ini, Gubernur Jambi, Al Haris dan PJ Bupati Muaro Jambi beserta Forkopimda setempat. (Gtg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *