Menteri ATR/BPN Resmi Deklarasikan Kota Madiun Sebagai Kota Lengkap

Sinarpagibaru.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendorong pendaftaran tanah di seluruh Indonesia segera selesai. Dengan demikian, akan tercapai Indonesia Lengkap yang dimulai dari terdaftarnya bidang tanah dalam lingkup wilayah desa/kelurahan, kecamatan, hingga bidang tanah dalam wilayah kabupaten/kota secara lengkap.

Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni resmi mendeklarasikan Kota Madiun sebagai Kota Lengkap, pada Selasa (28/03/2023). Sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA), Kota Madiun adalah kota kedua setelah Kota Denpasar yang dideklarasikan menjadi Kota Lengkap.

Kabupaten/kota dinyatakan lengkap jika seluruh bidang tanah terpetakan dan lengkap datanya, baik secara spasial maupun yuridis. “Secara spasial artinya peta sudah tidak ada lagi gap, tidak ada lagi tumpang tindih atau overlapping. Berikutnya, secara yuridis artinya bahwa data buku tanah dan surat ukur antara dokumen fisik dan elektronik itu akurat,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN dalam sambutannya.

Hadi Tjahjanto juga menyebutkan keuntungan dari Kabupaten/Kota Lengkap, yakni seperti memberikan kepastian hukum hak atas tanah, meminimalisir sengketa dan konflik pertanahan, serta menutup ruang gerak bagi mafia tanah. “Manfaat Kota Lengkap banyak sekali, investor akan datang berduyun-duyun. Apalagi secara geografis, Kota Madiun sangat strategis untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Kota Madiun akan lebih besar investasinya,” tegasnya.

Baca Juga :  Terima Sertifikat, Rasa Khawatir Warga Terhadap Mafia Tanah Terhapuskan

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa yang hadir dalam kesempatan ini berharap, deklarasi Kota Madiun sebagai Kota Lengkap akan menjadi penguatan ekonomi bagi Provinsi Jawa Timur. “InsyaAllah kota/kabupaten lain akan menjadi Kota/Kabupaten Lengkap. Kami akan mencoba melakukan pemetaan kembali kota/kabupaten mana yang mungkin bisa dilakukan percepatan-percepatan (pendaftaran tanah, red),” tuturnya.

Pada kegiatan ini, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Jonahar mengungkapkan, kolaborasi dan sinergi telah dilaksanakan dengan Semangat Trijuang, yakni BPN, pemerintah kabupaten/kota, dan pemerintah desa. “Kota Madiun seluruh bidang tanahnya sudah terdaftar melalui sistem elektronik sesuai dashboard. Kantor Pertanahan Kota Madiun sampai saat ini adalah yang terbaik, mencapai 95,12% dari target pendaftaran tanah serta buku tanah valid sebanyak 65.526 bidang atau 99,95%,” papar Jonahar.

Baca Juga :  Warga Minta Kepada Kemenkominfo Kejelasan Lahan Tanah di Kampung Serap

Sementara itu, Wali Kota Madiun, Maidi mengatakan bahwa seluruh tanah di Kota Madiun sudah terdaftar demi memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. “Tanah yang tidur sudah kita bangunkan semua. Sudah tidak ragu lagi tanah ini milik siapa, yang mengerjakan siapa, sudah tidak ada permasalahan. Alhamdulillah Kota Madiun setelah lengkap semua kita optimalkan,” ungkapnya.

Selain mendeklarasikan Kota Lengkap, pada kesempatan ini Menteri ATR/Kepala BPN juga menyerahkan sertifikat tanah aset Pemkot Madiun, wakaf, dan rumah ibadah. Adapun sertifikat tanah yang diserahkan antara lain 143 sertifikat aset Pemerintah Kota Madiun, 12 sertifikat wakaf, 1 sertifikat aset Kementerian Agama, dan 1 sertifikat untuk Keuskupan Surabaya. (Gtg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *