Hukrim  

Polres Binjai Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Sadis Elvis Presley Surbakti

Polres Binjai Bersama Kejari Langkat Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Sadis Elvis Presley Surbakti oleh Tersangka Andreas Sitepu di Halaman Polres Binjai, Kamis (12/10). (Foto: ist)

BINJAI, Sinarpagibaru.com – Sadis dan tanpa ampun! Itu yang tergambar dalam aksi pembunuhan yang menimpa Elvis Fresli Surbakti (37). Secara membabi buta, pelaku Andreas Sitepu (32) menghujamkan parang ke arah leher korban hingga tewas bersimbah darah.

Hal ini dapat dilihat dari rekontruksi yang digelar di halaman Polres Binjai dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Langkat. “Ya, hari ini menggelar rekontruksi dibantu Kejari Langkat,” kata Kasat Reskrim AKP Zuhatta Mahadi, Kamis (12/10/2023).

1. Dalam rekontruksi yang dilakukan, jelas dia, ada sekitar 12 adegan yang diperagakan. Mulai dari cekcok mulut antara korban dengan pelaku gegara permasahan penebangan pohon sengon.

Hingga proses pembacokan yang terjadi dilahan perladangan di Dusun Pamah Semelir, Desa Telagah, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, pada Jumat tanggal 15 September 2023 sekitar pukul 12.00 siang kemarin. “Korban membacok pelaku mengarah ke leher sebanyak 6 kali,” jelas dia.

Baca Juga :  Pelaku Pengrusakan Dua Kafe di Indramayu Ditangkap Polres Indramayu

2. Akibat pembacokan yang dilakukan, jelas dia, korban diduga meninggal dunia ditempat meski sempat dilarikan ke rumah sakit. Sementara, usai pembacokan pelaku berhasil langsung diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. “Kita langsung meluncur ke lokasi guna mengamankan pelaku. Jenazah langsung kita evakuasi guna dilakukan autopsi,” terang dia.

Dalam peristiwa ini, ditegaskan Kasat, jika pelaku terancam pasal pembunuhan 338 KUHPidana, dengan tuntutan ancaman kurungan penjara sekitar 15 tahun. “Rekontruksi dilakukan untuk melengkapi berkas. Aksi pembunuhan sendiri diketahui gegara permasalahan lahan. Korban dan pelaku sama-sama mengklaim milik mereka. Sehingga korban mendatangi pelaku yang sedang menebang pohon sengon. Disini terjadi cekcok dan akhirnya pelaku membacok korban hingga meninggal dunia,” tegas dia.

3. Selain pihak kepolisian dan kejaksaan, rekontruksi yang dilakukan juga dihadiri oleh keluarga korban. Salah satu keluarga terlihat menangis melihat setiap adegan yang diperagakan. Bahkan, keluarga korban sempat berteriak pembunuh kepada pelaku saat diiring ke sel tahan Polres Binjai.

Baca Juga :  Reskrim Polsek Mampang Ungkap Kasus Pengancaman Terhadap Seorang Pengacara

“Pembunuh,” teriak keluarga korban saat tersangka dibawa oleh pihak kepolisian.

Mereka juga berharap, agar pelaku dapat dihukum seberat-beratnya karena telah menghilangkan nyawa korban. “Hukum dia seberat-beratnya. Sudah dibunuhnya keluarga kami,” teriak salah satu perempuan dan coba ditenangkan keluarga lain yang hadir dalam rekontruksi. (Josef S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *