Serahkan 50 Sertifikat Tanah Wakaf di Kabupaten Bekasi, Wamen ATR/BPN: Komitmen Pemerintah Hadir Bagi Umat

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Raja Juli Antoni menyerahkan sertifikat tanah walah di Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi, Jumat (19/4/2024). (Foto: ist)

JAKARTA, Sinarpagibaru.com – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Raja Juli Antoni mengatakan sertifikasi tanah wakaf naik signifikan di Era Pemerintahan Presiden Jokowi, terutama sejak program Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) digulirkan. Hal itu merupakan komitmen pemerintah untuk hadir di tengah-tengah umat.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/BPN), Raja Juli Antoni, saat melaksanakan penyerahan sertifikat tanah wakaf di Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, Jumat (19/4/2024).

Menurut Raja Juli, sertifikasi tanah wakaf dikarenakan tanah-tanah wakaf menjadi obyek sengketa yang sangat masif.

“Saya keliling dari Aceh sampai Papua, selalu ada persoalan dengan tanah-tanah wakaf. Di generasi pertama tentu tidak akan ada masalah karena memang kakek atau nenek kita dulu yang mewakafkan tanah tersebut. Biasanya pada generasi kedua atau setelahnya yang tidak lagi tersambung secara historis dengan tanah wakaf tersebut, barangkali juga dari segi kehidupan sosial ekonomi pada generasi berikutnya mengalami penurunan maka di sinilah mulai terjadi sengketa tanah-tanah wakaf,” ujar Raja Juli Antoni.

Baca Juga :  Menuju Kota Lengkap 2024, BPN Depok Dorong Pemkot Percepat Sertifikasi Aset Daerah

Solusinya, kata dia, adalah tanah-tanah wakaf yang ada di lingkungan masyarakat sesegera mungkin disertifikasi agar jelas status dan haknya.

“Kami berharap partisipasi bapak dan ibu untuk melaporkan serta berkomunikasi dengan staf kami apabila masih ada tanah wakaf yang belum disertifikasi baik itu mushola, masjid, pondok pesantren, madrasah, dan rumah-rumah ibadah lainnya seperti gereja, kelenteng, vihara yang belum disertifikasikan mohon dilaporkan kepada kami dan berharap pada tahun ini Insya Allah tanah-tanah wakaf di Kabupaten Bekasi dapat kita sertifikasikan secara total seluruhnya,” katanya.

Wamen ATR/Waka BPN Raja Juli Antoni pada Jumat (19/4) menyerahkan sebanyak 50 sertifikat tanah wakaf di Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat.

Penyerahan sertifikat tanah wakaf tersebut secara simbolis dilakukan oleh Raja Juli Antoni kepada 10 penerima di Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi.

“Bapak Presiden RI Jokowi hadir di tengah-tengah umat untuk memastikan bahwa tanah-tanah milik ormas keagamaan, rumah ibadah, panti asuhan, sekolah dapat berfungsi baik dengan memperjelas status kepemilikan tanah,” terang Raja Juli Antoni.

Menurut dia, selama sembilan tahun terakhir di masa kepemimpinan Presiden RI Jokowi ini ada perubahan yang luar biasa dalam layanan wakaf.

Baca Juga :  Menteri ATR/BPN Targetkan Pengadaan Tanah IKN Selesai Juni 2023

“Jadi ini satu hal yang terus didorong oleh Bapak Presiden RI dan Menteri ATR/Kepala BPN agar pada tahun ini mudah-mudahan seluruh tanah wakaf agar kita bisa daftarkan. Oleh karena itu butuh partisipasi masyarakat agar melaporkan tanah-tanah yang belum disertifikasi tersebut,” tungkas Raja Juli Antoni.

Turut hadir pada penyerahan sertifikat tanah wakaf tersebut Staf Khusus Menteri ATR/BPN, Andi Saiful Haq, Staf Ahli Menteri ATR/BPN, Deni Santo, Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Barat, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi, Kapolres, Dandim serta sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *