TPST Bantargebang Zona V Longsor, Terkesan Ditutupi

Alat berat rata dengan sampah akibat longsor Zona V TPST, Bantargebang.

BEKASI, sinarpagibaru.com – Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang kembali menjadi sorotan. Pasalnya, di TPST tersebut kembali terjadi longsor untuk kesekian kalinya dan belum diketahui penyebabnya. Longsornya gunungan sampah setinggi puluhan meter tersebut kembali terjadi pada Minggu subuh 7 Mei 2023.

Untungnya tidak memakan korban jiwa.
Insiden tersebut dibenarkan oleh salah satu pegawai dilingkungan Unit Pengelola Sampah Terpadu (UPST) Bantargebang yang pada saat itu sedang bertugas yang namanya enggan untuk disebutkan.

Ia menuturkan bahwa kejadian longsornya timbunan sampah itu benar terjadi di lokasi zona V yang menyebabkan 2 unit alat berat tertimbun dan menurutnya tidak ada korban jiwa. Terkait insiden ini, sepertinya tidak ingin dipublis. Entah kenapa terkesan ditutupi.

Baca Juga :  Bupati Kepulauan Meranti Ditahan, Kemendagri Pastikan Penyelenggaraan Pemerintahan Tetap Berjalan

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Prov. DKI Jakarta, Asep Kuswanto serta kepala UPST Bantargebang Agung Pujo Winarko saat dihubungi melalui pesan whatsapp tidak memberi keterangan terkait penyebab longsornya gunungan sampah yang dikelola oleh Pemprov. DKI Jakarta tersebut.

Begitu juga Kepala UPST Bantargebang, Agung Pujo Winarko yang ditemui wartawan hari ini dilingkungan kantornya (29/5) juga tak memberikan tanggapan, hanya berkomentar singkat.

“Jika mau melakukan konfirmasi, silahkan disampaikan melalui surat” tandasnya.

Dilain pihak, Idul Hartono pengamat dan pemerhati persampahan, anak didik Alm. Asroel Husein menyayangkan adanya insiden yang tidak dipublikasi secara terbuka.
Menurutnya, hal itu seharusnya menjadi perhatian semua pihak. Sebab, TPST Bantargebang ini merupakan wilayah yang perlu diperhatian secara intens. Sehingga setiap apapun yang terjadi disana harus dikaji, apalagi saat ini TPST tersebut sudah overload.

Baca Juga :  Duduk Bersama DAP, Kementerian PANRB Bagi Pengalaman Good Governance Sektor Publik

“Mengingat pernah terjadi insiden yang bahkan memakan korban jiwa, seharusnya insiden ini memerlukan evaluasi untuk menentukan apakah ada kelalaian dari pengelola”, tutupnya.

(Agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *