Berantas Mafia Tanah, Kementerian ATR/BPN Gandeng Lembaga Penegak Hukum

Direktur Jenderal (Dirjen) PSKP, Iljas Tedjo. (Foto: Humas ATR/BPN)

JAKARTA, Sinarpagibaru.com – Penyelesaian sengketa, konflik agraria, dan pemberantasan mafia tanah menjadi prioritas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), khususnya Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP). Beberapa hari yang lalu baru saja dilaksanakan Rapat Pra Ops Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan yang kemudian menciptakan kolaborasi bersama lembaga penegak hukum.

Direktur Jenderal (Dirjen) PSKP, Iljas Tedjo menyebut bahwa dengan kolaborasi tersebut, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung memastikan untuk melindungi Kementerian ATR/BPN dalam penanganan kejahatan pertanahan. “Jangan takut, Kapolri dan Jaksa Agung berdiri di belakang kita. Kita tidak sendiri dalam rangka memberantas mafia tanah,” ujarnya dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian ATR/BPN Tahun 2024 di Hotel Shangri-La, Jakarta, Rabu (06/03/2024).

Ia menyebutkan, Direktorat Jenderal (Ditjen) PSKP di tahun 2023 telah berhasil mengungkap target operasi sebanyak 86 kasus dengan total 159 tersangka. “Dengan demikian telah diamankan potensi kerugian negara sejumlah Rp13,2 triliun. Kami ucapkan terima kasih kepada Bapak dan Ibu sekalian,” tutur Dirjen PSKP kepada 1.300 peserta Rakernas yang hadir.

Baca Juga :  Menteri AHY: Tanah untuk Rakyat dan Tanah untuk Semua

Mafia tanah sendiri merupakan individu, kelompok, dan/atau badan hukum yang melakukan tindakan secara terencana, terstruktur, dan/atau terorganisir untuk memperoleh hak atas tanah dengan cara melakukan tindak pidana. Dalam penentuan target operasi mafia tanah, Kementerian ATR/BPN berusaha melindungi jajarannya dari permasalahan hukum.

“Pak Menteri telah menyampaikan, apabila dalam proses penegakan hukum ada yg dikriminalisasi maka akan dibela mati-matian. Tetapi apabila ada yang terafiliasi, itu menjadi tanggung jawab sendiri. Mudah-mudahan kita tidak menjadi bagian dari mafia tanah, bukan bagian dari orang yang terafiliasi dengan kejahatan pertanahan. Untuk itu, teruslah bekerja dengan profesional,” imbau Iljas Tedjo.

Dalam kesempatan ini pula ia mengapresiasi kinerja kementerian, Kantor Wilayah (Kanwil) BPN dan Kantor Pertanahan (Kantah) yang telah menyelesaikan sengketa, konflik, dan perkara pertanahan. Apresiasi diberikan kepada Kanwil BPN Provinsi Gorontalo yang meraih capaian tertinggi penyelesaian sengketa; Kanwil BPN Provinsi Bali yang meraih capaian tertinggi penyelesaian konflik; serta Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah yang meraih capaian tertinggi penanganan perkara.

Baca Juga :  Menteri AHY Harap Model Reforma Agraria di Cianjur Dapat Diterapkan di Seluruh Indonesia

Adapun Rakernas Kementerian ATR/BPN ini diikuti oleh peserta yang terdiri dari Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Fungsional Kementerian ATR/BPN baik pusat maupun daerah. Sesi panel pemaparan ini dimoderatori oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Fitriyani Hasibuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *