Daerah  

H Andi Yusup Sambut Baik Wacana Dibentuknya Pusdiklat di PPU

Ketua Komisi I DPRD Penajam Paser Utara (PPU), H. Andi Yusup, SH, MM. (Foto: ist)

PENAJAM, Sinarpagibaru.com – Ketua Komisi I DPRD Penajam Paser Utara (PPU) H Andi Yusup, SH, MM menyambut baik wacana terbentuknya Pusat Pendidikan dan Pelatihan yang sekarang lebih dikenal dengan sebutan (BLKI) Balai Latihan Kerja dan Industri di Kabupaten Penajam Paser Utara.

“Tenaga kerja yang bekerja disebuah perusahaan jika tidak di lindungi dengan menggunakan perlindungan tenaga kerja yang terdaftar melalui kartu kuning lewat Dinas Ketenagakerjaan, maka perlindungannya tidak terlalu kuat, DPRD PPU dan Pemerintah Kabupaten PPU telah mengeluarkan regulasi melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8, Tahun 2017, Tentang perlindungan dan penempatan tenaga kerja, “ terangnya.

Hal ini dikatakannya pada sebuah wawancara eksklusif ketika Wartawan Media Sinar Pagi Baru pada moment pertemuan di Kediamannya di Penajam, Minggu (10/9). Ia menjelaskan Perda tersebut sangat jelas mengatur bahwa setidaknya harus 80 persen perusahaan dapat menampung tenaga kerja lokal.

“Dengan adanya itu tentu kita akan mengelolanya bersama-sama dengan LSM yang ada, Saya ingin nanti kedepannya LSM menjadi bagian lembaga yang melakukan pengawasan terhadap perekrutan dan pelatihan tenagakerja, supaya Sumber Daya Manusia (SDM) nya siap bekerja dan perusahaan tidak perlu meragukan sdm yang tersedia, ini akan memberi dampak pada peningkatan hasil produksi sebuah perusahaan,” tegasnya.

Hasil pengembangan perusahaan itu sendiri lanjut dia sehingga masyarakat menjadi senang, dan gaji yang diterima tentu sesuai harapan, jika ada interpensi, intimidasi, yang mengarah pada sikap pokoknya masuk,” nah pada pokoknya itu akan membuat susah perusahaan itu sendiri nantinya,” kata dia mengingatkan.

Baca Juga :  Isran Noor Lantik Makmur Marbun Jadi PJ Bupati PPU

Ia menegaskan pula bahwa System premanisme harus dirubah, sehingga lanjut dia, bagaimana agar ada forum yang bekerjasama dengan dinas tenaga kerja untuk perekrutan tenaga kerja lokal, siapa yang mau titip tenaga kerja asalkan melalui pemerintah dipersilahkan, menurutnya ormas tidak dibenarkan merekrut, membiayai dan sebagainya, titipkan tenaga kerja melalui pemerintah daerah.

“Maju mundurnya daerah ini bergantung pada kesiapannya dalam hal penyediaan tenaga kerjanya, kewajiban Pemda harus mendirikan balai latihan kerja di Kabupaten PPU ini, baik terkait masalah pertanian, terkait masalah energy terbaru, inilah salah satu Visi misi partai yang menaungi kami,” ungkapnya.

Nanti menurutnya harus ada forum yang dibentuk di daerah ini, dimana setiap perusahaan beda-beda peruntukan ketenaga kerjanya, ia berharap bagaimana putra-putri pencari kerja di PPU lebih besar perekrutannya ketimbang tenaga kerja luar,” jika ini berhasil kita siap menata keberadaan lebaga dimaksud,” ujarnya.

Nanti menurutnya harus ada forum yang dibentuk di daerah ini, dimana setiap perusahaan beda-beda peruntukan ketenaga kerjanya, ia berharap bagaimana putra-putri pencari kerja di PPU lebih besar perekrutannya ketimbang tenaga kerja luar,” jka ini berhasil kita siap menata keberadaan lebaga dimaksud,” ujarnya.

Baca Juga :  BPN Kota Depok Gelar Musyawarah Ganti Rugi Pengadaan Tanah Tol Desari

“Apalagi jika kita berhasil memasukkan dalam RPJMD nya Kepala Daerah, insya Allah akan tercapai Lembaga perlindungan dan pembinaan tenaga kerja Indonesia di PPU, kita tetap ada kejasama dengan pemerintah terkait masalah anggaran bagi Lembaga Suadaya Masyarakat tersebut,” tutupnya.

Dikesempatan yang sama salah satu aktifis pemerhati Ketenaga Kerjaan Edison Jalal berkomitmen siap menyalurkan tenaga kerja, penggagas berdirinya Lembaga Pelatihan dan Perekrutan Tenaga Kerja Indonesia (LP2TKI) ini berjanji akan siapmenyalurkan, memberikan tempat pelatihan misalnya dibidang penglasan, pelatihan supir dan pelatihan alat berat.

“Semua yang telah mengikuti pelatihan, lembaga dan Pemerintah siap mencarikan tempat kerja di berbagai perusahaan, masalah berkaitan dengan hukum kita pastikan ada kerjasama antar lembaga dan pemerintah yang siap mengurusi, baik masalah gajih terlebih bila ada pemecatan sepihak oleh perusahaan,” ucap Edison Jalal (isk/jbt/jll/tg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *