Daerah  

Jaga Kestabilan Keamanan dan Ketertiban, Petugas Lapas Tanjung Lakukan Kontrol Blij serta Razia Rutin

Petugas Lapas Tanjung saat memeriksa warga binaan

TANJUNG, Sinarpagibaru. Com – Dalam upaya untuk menjaga ketertiban dan keamanan di dalam Lapas Kelas IIB Tanjung, Lapas Tanjung menggelar razia kamar hunian warga binaan dan kontrol blok hunian. Razia dan kontrol blok hunian ini merupakan bagian dari tindakan preventif dan penegakan aturan di dalam lembaga pemasyarakatan, bertujuan untuk memastikan bahwa lingkungan di dalamnya tetap terkendali, Kamis (18/01/2024).

Dengan melibatkan petugas keamanan, razia tersebut dilaksanakan dengan teliti. Setiap kamar hunian diperiksa untuk memastikan bahwa tahanan mematuhi peraturan dan tidak memiliki barang-barang terlarang. Proses penggeledahan dilakukan secara profesional dan memperhatikan hak-hak asasi setiap warga binaan.

Kepala Lapas Tanjung, Heru Yuswanto, mengatakan bahwa razia kamar hunian merupakan bagian integral dari kebijakan keamanan dan disiplin di dalam lembaga. Tindakan ini bertujuan untuk mencegah potensi pelanggaran aturan serta memberikan pesan tegas bahwa segala bentuk pelanggaran tidak akan ditoleransi. Adapun kegiatan ini dilaksanakan rutin 2 kali seminggu dengan hari yang berbeda-beda setiap minggunya.

Baca Juga :  Kanwil BPN DKI dan Kodam Jaya Kolaborasi Percepatan Sertifikasi Aset Milik TNI

“Kegiatan razia rutin ini kita laksanakan 2 kali dalam seminggu dengan hari yang berbeda-beda setiap minggunya. Tujuannya untuk menjaga kestabilan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Tanjung serta memastikan tidak adanya lagi barang-barang yang terlarang. Begitu juga dengan kontrol blok hunian kita laksanakan setiap hari, karena untuk mencegah potensi pelanggaran aturan,”Terang Kalapas.

Razia kamar hunian ini bukan hanya sebagai respons terhadap potensi pelanggaran, tetapi juga sebagai langkah proaktif untuk menjaga integritas sistem pemasyarakatan dan menciptakan lingkungan yang aman bagi seluruh warga binaan. Adapun hasil razia yang didapatkan yaitu, korek api gas, sendok, paku, adaptor dan kabel.

Baca Juga :  Semakin Produktif, Lapas Tanjung Berikan Keterampilan Sablon Kepada Warga Binaan

(Lasron T)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *