Daerah  

Kades Pematang Tujuh Bantah Berita Miring Tentang Pembangunan di Desa

Ist

KUBU RAYA, sinarpagibaru.com – Berita dugaan adanya penyalahgunaan jabatan dan wewenang yang diduga dilakukan oleh Kades Pematang Tujuh pada proyek pembangunan cor beton pengerasan jalan sepanjang 220 m dan lebar 2 meter di TR 3 Dusun Suka damai RT 001 RW 004 Desa Pematang Tujuh kecamatan Rasau Jaya Kabupaten Kubu Raya Kalbar. Pembangunan yang bersumber dari APB Des TA 2023 (DD) yang di hubungi Awak media melalui WhatsApp, pada Jumat, (18/8/23).

Surjana Mengatakan Pembangunan jalan Rabat beton itu sudah di ajukan dari tahun 2018 yang mana pengajuan tersebut di ajukan oleh pak RT dan Pak RW ,dan saat itu pernah di ajukan ke kabupaten dan sempat keluar list pembangunannya di tahun 2021 dan 2022.

“Namun karna saat itu ada penyakit yang merebak COVID 19 sehingga tidak jadi di bangun lagi nah akhirnya di bangun lah melalui DD Desa,seandainya jalan itu hanya untuk kepentingan pribadi saya selaku kepala Desa itu tidak benar karna yg mempunyai kebun di sekitar itu bukan hanya kebun saya saja dan kalau di katakan tidak ada azas manfaat itu sangatlah lucu,” tegasnya.

Baca Juga :  Bupati dan Wabup Samosir Buka Pameran UMKM Samosir Masuk Pasar Modern

Ia Mengatakan karna denga akses jalan tersebut utk menunjang perekonomiam masyarakat yg mengeluarkan hasil perkebunan dan pertanian bahkan utk kegiatan tahun 2024 jalan tersebut akan di lanjutkan, dan pengajuan pengentasan jalan tersebut sudah melalui musdus,dan musdes apalagi saat itu akses jalan tersebut merupakan jalan lintas di saat jalan utama rusak ,walaupun sekarang kami dapat bantuan inpres ,dan alhamdulillah utk kedepan jalan utama akan segera di bangun,

Baca Juga :  Patroli Gabungan TNI-POLRI dan Satpol PP, Ciptakan Kondisi Aman Jelang Pemilu

Kades pun berharap, pembangunan ini nantinya bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat, apalagi di tegas nya  seluruh Dana Desa (DD) yang ada adalah milik masyarakat.

“Karena DD ini dasarnya untuk masyarakat, jadi apapun keinginan masyarakat harus kita penuhi, karena tujuannya adalah untuk kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

 

(Ramsyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *