Daerah  

Kantor BPN Depok Fokus Rampungkan Digitalisasi Data Pertanahan

Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok fokus untuk merampungkan proses digitalisasi data pertanahan. (Foto: Gtg)

Sinarpagibaru.com – Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok fokus untuk merampungkan proses digitalisasi data pertanahan. Ditargetkan, proses digitalisasi data pertanahan ini mendekati tuntas dalam setahun mendatang.

“Kita targetkan sekitar 90% terlebih dahulu untuk digitalisasi data pertanahan rampung hingga akhir tahun ini. Dan sisanya dilanjutkan secara bertahap,” kata Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) BPN Kota Depok, Indra Gunawan di Depok, Kamis (6/4).

Indra mengatakan, dari sekitar 650 ribu bidang tanah di wilayah Kota Depok sudah dalam bentuk sertifikat. Sedangkan sekitar 66% dari jumlah tersebut sudah tercatat secara digital sedangkan sisanya sekitar 34% lagi masih belum di-update ke data digital. “Kalau yang belum digital ini masih sekitar 150 ribu bidang, dan kita kejar hingga akhir tahun,” ujarnya.

Baca Juga :  BPN Kota Depok Dorong Penerapan Hunian Vertikal Atasi Masalah Tata Ruang

Menurut Indra, dari sekitar 150 ribu bidang tanah yang belum digital ditargetkan sekitar 100 ribu dapat didata ke dalam sistem digitalisasi untuk tahap setahun mendatang. Sedangkan sisanya sekitar 50 ribu, akan dituntaskan segera setelahnya. ”Mudah-mudahan proses berjalan lancar, sesuai target,” harapnya.

Ia menjelaskan, untuk wilayah Kota Depok banyak tantangan untuk pencatatan proses digital. Seperti misalnya, data dari pemilik tanah yang belum lengkap sehingga harus dikejar. Ada kendala juga tanahnya bermasalah atau bersengketa.”Bisa saja, dalam warkah dan pancatatan tanah yang berada di lokasi yang berbeda dengan lokasi tanahnya. Ini menjadi persoalan,” tuturnya.

Demikian pula, tambah Indra, misalnya saja pemilik tanah berada di Jakarta tidak pernah melihat tanahnya di Depok sehingga ditempati warga. Warga ini, mengaku tanahnya sendiri lalu sertifikatnya karena merasa menguasainya.” Terbit sertifikat ganda, sehingga menjadi persoalan. Ini yang membutuhkan waktu untuk digitalisasi.”pungkasnya. (Gtg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *