Menteri ATR/BPN Serahkan 1.457 Sertifikat Aset Pemerintah di Kabupaten Madiun

MADIUN – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan 1.457 sertifikat aset pemerintah di Pendopo Kabupaten Madiun, Provinsi Jawa Timur, pada Selasa (28/03/2023). Hal ini dalam rangka percepatan pendaftaran tanah di seluruh Indonesia, termasuk aset pemerintah, badan hukum seperti Badan Usaha Milik Negara/Daerah (BUMN/BUMD), serta organisasi keagamaan.

Menteri ATR/Kepala BPN menyampaikan, penyerahan sertifikat aset tidak hanya memberikan kepastian hukum hak atas tanah, namun sebagai pencegahan penyalahgunaan aset. “Ini adalah satu bentuk mitigasi supaya tidak munculnya penyalahgunaan yang menyebabkan kerugian keuangan negara, dan ini telah menjadi perhatian KPK,” ujarnya.

Ia mengatakan, Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Madiun akan membantu Pemerintah Kabupaten Madiun untuk meningkatkan investasi. “Saya ingin mendorong percepatan investasi di Kabupaten Madiun. Yang pertama review kembali LSD (Lahan Sawah yang Dilindungi, red) serta mendorong percepatan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang, red) agar iklim investasi akan lebih cepat,” tutur Hadi Tjahjanto.

Pada kegiatan ini, Kepala Kantah Kabupaten Madiun, Tansri melaporkan bahwa sertifikat yang diserahkan antara lain 1.407 sertifikat untuk Pemerintah Kabupaten Madiun, 15 sertifikat untuk PPK Pengadaan Tanah Jalan Tol Mantingan-Kediri dan
Kediri-Kertosono, 1 sertifikat untuk Kementerian Pertahanan, 2 sertifikat untuk Kementerian Agama, 7 sertifikat untuk Kementerian PUPR, 10 sertifikat untuk BBWS Bengawan Solo, serta 15 sertifikat untuk PLN UPT Madiun.

Baca Juga :  GTRA Summit Karimun 2023 Bawa Semangat Kerja Bersama untuk Percepat Reforma Agraria

“Pada tahun 2023 ini seluruh bidang tanah di Kabupaten Madiun telah terukur dan terpetakan. PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, red) dapat terlaksana dengan baik berkat komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi yang intensif dalam pola Trijuang yang dicanangkan oleh Bapak Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, yakni antara BPN, pemerintah kabupaten, dan pemerintah desa,” papar Tansri.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Madiun, Ahmad Damawi mengungkapkan rasa terima kasih kepada Menteri ATR/Kepala BPN yang telah berkenan hadir. Menurutnya, permasalahan aset di Kabupaten Madiun ditargetkan selesai mulai dari internal pemerintah kabupaten. “Alhamdulillah BPN itu cepat. Setiap bidang di Kabupaten Madiun sudah diukur semua jadi potensi konflik tanah terkendali. Kita bisa memberikan rasa aman,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bupati Samosir Lantik Naslindo Sirait Sebagai PJ. Sekda

Kegiatan penyerahan sertifikat di Pendopo Kabupaten Madiun ini turut dihadiri oleh Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Suyus Windayana; Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya; beberapa Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN; sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Jonahar beserta jajaran; Wakil Bupati Madiun, Hari Wuryanto dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Madiun. (Gtg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *