Peran Kementerian ATR/BPN Dalam Upaya Antisipasi dan Penanggulangan Karthula

Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto dalam Rapat Koordinasi Khusus tentang Antisipasi dan Penanggulangan Karhutla, Kamis (14/3). (Foto: Humas ATR/BPN)

JAKARTA, Sinarpagibaru.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) turut serta dalam upaya antisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia melalui pemantauan lahan Hak Guna Usaha (HGU). Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya dalam Rapat Koordinasi Khusus tentang Antisipasi dan Penanggulangan Karhutla yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto pada Kamis (14/03/2024).

Sebagai informasi peran Kementerian ATR/BPN ini dijalankan oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi yang berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Provinsi dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah untuk memperingatkan para pemegang HGU agar mengantisipasi karhutla.

Baca Juga :  Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf untuk NU dan Muhammadiyah di Gresik

Menko Polhukam dalam kesempatan ini berpesan agar Kementerian ATR/BPN tetap konsisten dengan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 15 Tahun 2016 tersebut. Berdasarkan data yang ia miliki, karhutla banyak terjadi di lahan atau tanah telantar ataupun HGU yang tidak terdapat aktivitas di atasnya.

Adapun hadir mengikuti pertemuan ini, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya; Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian; serta sejumlah kepala daerah dan penegak hukum dari wilayah yang berada pada zona karhutla.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *