Daerah  

Polsek Gabuswetan Lakukan Evakuasi Pohon Tumbang yang Menghalangi Jalan

Polsek Gabuswetan saat melakukan evakuasi pohon tumbang yang menghalangi Jalan PU Saradan - Wanguk di Desa Babakanjaya Blok Babakan Dampyang pada Senin, 4 Desember 2023, sekitar pukul 13.30 WIB.

INDRAMAYU, Sinarpagibaru.com – Polsek Gabuswetan, jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melakukan evakuasi pohon tumbang yang menghalangi Jalan PU Saradan – Wanguk di Desa Babakanjaya Blok Babakan Dampyang. Kejadian tersebut terjadi pada Senin, 4 Desember 2023, sekitar pukul 13.30 WIB.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Gabuswetan, AKP Agus Kristiana, menerangkan peristiwa ini pertama kali diketahui oleh Darsono yang melintas menggunakan sepeda motor di area tersebut.

Ia melihat pohon tumbang menutupi jalan dan menghambat arus kendaraan.

Baca Juga :  Kembali, 105 Sertipikat PTSL-PM Dibagikan Kepada Masyarakat Gintung Kidul

Darsono segera menghubungi Anggota Polsek Gabuswetan untuk melaporkan kejadian tersebut.

Kemudian, anggota Polsek Gabuswetan menuju lokasi kejadian.

Dengan kerjasama antara kepolisian, Kasi Trantibum, dan Lurah Desa Babakanjaya, pohon yang tumbang berhasil dievakuasi dan dipindahkan dari jalan raya.

Tindakan cepat ini dilakukan untuk memastikan kelancaran lalu lintas dan mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan.

“Alhamdulillah, tidak ada korban baik materi maupun non-materi akibat kejadian ini,” kata Kapolsek Gabuswetan didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPDA Tasim.

Baca Juga :  PDAM Indramayu Gerak Cepat Atasi Pengaduan Konsumen

(A.Teja,S.Spb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *