Teken Nota Kesepahaman dengan MIND ID, Menteri ATR/BPN: Harus Langsung Ditindaklanjuti

Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto menandatangani Nota Kesepahaman dengan PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID) di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Senin (16/10/2023). (Foto: Humas ATR/BPN)

JAKARTA, Sinarpagibaru.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menandatangani Nota Kesepahaman dengan PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID) di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Senin (16/10/2023). Nota Kesepahaman ini berkaitan tentang “Sinergi Tugas dan Fungsi di Bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang”.

Penandatanganan nota kesepahaman ini bertujuan untuk mengamankan aset-aset milik MIND ID dan perusahaan-perusahaan di bawahnya. “Saya harapkan penandatanganan ini bukan hanya seremonial saja, harus langsung ditindaklanjuti di lapangan,” kata Menteri ATR/Kepala BPN dalam sambutannya.

Hadi Tjahjanto mengatakan, permasalahan tanah aset yang kemudian diduduki oleh masyarakat begitu banyak terjadi di Indonesia. Hal ini terjadi karena tanah tidak bersertipikat, tidak dijaga, tidak diduduki secara fisik, serta tidak ada plang dan patok.

Agar permasalahan seperti ini tak terus terjadi, Menteri ATR/Kepala BPN mengimbau MIND ID sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyertipikatkan aset-asetnya. “Tanah-tanah yang sudah clean and clear segera disertipikatkan, yang belum, kita berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan kita carikan jalan keluar,” ucap Menteri ATR/Kepala BPN.

Baca Juga :  Kementerian ATR/BPN Evaluasi Kinerja PTSL, Redistribusi Tanah, dan 7 Layanan Prioritas

Direktur Utama MIND ID, Hendi Prio Santoso dalam kesempatan ini menyampaikan apresiasinya kepada Kementerian ATR/BPN yang telah bersedia membuat Nota Kesepahaman untuk tata kelola aset dari MIND ID dan anak perusahaan di bawahnya. “Sangat penting bagi kami support, dukungan, dan fasilitasi dari Kementerian ATR/BPN untuk bisa menjalankan tugas kami sebaik-baiknya dalam mengembangkan sumber daya alam mineral dan batu bara sebagaimana yang ditugaskan pada kami,” tuturnya.

Adapun ruang lingkup dari Nota Kesepahaman ini terkait asistensi layanan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR); pendaftaran tanah aset; asistensi pengadaan tanah bagi pembangunan kepentingan umum; asistensi pencegahan, penanganan, dan penyelesaian kasus pertanahan; serta pengembanganan sarana prasarana dari MIND ID.

Baca Juga :  Dilaksanakan Serentak, Kantah Tangsel Gelar GSRA dan Deklarasi Penggabungan Puzzle

Hadir dalam kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman ini Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni; Penasihat Utama Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Ekonomi Pertanahan, Himawan Arief Sugoto; Pejabat Pimpinan Tinggi Madya; Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN; Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN; Direktur ataupun perwakilan dari MIND ID dan anak perusahaannya. (Gtg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *