Ragam  

Diduga Proyek Banprov Desa Krimun di Kerjakan Asal – asalan

Proyek pembangunan jalan rigit beton di Desa Krimun, Kecamatan Losarang, Indramayu

INDRAMAYU, sinarpagibaru.com – Proyek pembangunan jalan rigit beton di Desa Krimun, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi dan asal-asalan.

Hal tersebut diketahui ketika awak media sinarpagibaru.com di lapangan oleh pihak pekerja pembangunan jalan lingkungan tersebut tidak memenuhi standar.

Bantuan pemerintah provinsi jawa –barat (BANPROV ) itu, juga tidak terpasang adanya papan informasi karena di lokasi kegiatan proyek tidak terlihat adanya papan proyek.

Mulai dari perencanan proyek aturan tersebut sudah jelas tertera dalam UU No.14 tentang keterbukan informasi publik selain UU KIP ada beberapa aturan lain yang mempertegas tentang transparansi pelaksana program pemerintah seperti peraturan menteri pekerja umum nomor 29/PRT /M/2006. Tentang pedoman persyaratan teknis bangunan.

Pasalnya dalam pengerjaan proyek di lokasi untuk lefeling atau pemadatan tidak memakai stum apakah mungkin di RAB nya tidak ada atau sengaja untuk mengurangi anggaran masuk untuk uang pribadi dan dikanan kiri sisi jalan untuk pemasangan bagesting sedikit di gali karena dari ketinggian leveling sendiri hampir 5 cm, berarti kalau ketebalanya 15 cm bisa mengurangi kubikasi dan mengurangi volume maka Kuat dugaan karena di kerjakan tidak sesuai bestek dan asal jadi saja.

Baca Juga :  PENYELAMAT BUMI: "Kimia" bukan "Musuh"

Dikarenakan pengawasan yang lemah dari pihak konsultan dan dinas PUPR Kabupaten Indramayu, diduga berdampak pada mutu dan kualitas pekerjaan pembangunan jalan lingkungan ini.

Menurut masyarakat di sekitar lokasi pembangunan jalan cor beton, jika dilihat sisi kanan dan kiri di gali. Seperti sudah direkayasa untuk mengurangi volume dan kubikasi.

“Kalau saya sih ya…Alhamdulilah, karena jalan di blok saya di bangun walaupun hanya sebagai penerima manfaat ,tapi kalau untuk mengurangi kubikasi jangan terlalu banyak,” ucap warga tersebut, pada Senin 18/6/2023.

Baca Juga :  Dua Pamong Desa Ujunggebang Resmi Mengundurkan Diri

Sementara itu dari pihak Kepala Desa Krimun belum bisa di komfirmasi dengan alasan sedang tidak enak badan / sakit pada Senen 18/6/2023.

Sampai berita ini di tayangkan dari pihak yang berkompeten belum bisa di konfirmasi.

(A.Teja S.Spb/Nos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *