Menteri PANRB Dukung Penegerian Sekolah Tinggi Hindu di Klaten

Menteri Anas saat mengunjungi Sekolah Tinggi Hindu Dharma (STHD) Klaten, Kamis (22/02). (Foto: Humas Panrb)

KLATEN, Sinarpagibaru.com – Sekolah Tinggi Hindu Dharma (STHD) Klaten, Jawa Tengah, akan segera bertransformasi menjadi Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN). Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mendukung transformasi kelembagaan institusi yang berada di bawah pengelolaan Kementerian Agama tersebut.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menjelaskan, transformasi kelembagaan ini merupakan wujud komitmen pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan keagamaan, termasuk di bidang keagamaan Hindu.

“Kehadiran Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) baru ini merespons kebutuhan atas mutu pendidikan khususnya pendidikan keagamaan Hindu. Kementerian PANRB berkolaborasi dengan Kemenag menyukseskan transformasi kelembagaan ini,” ujar Anas saat mengunjungi Sekolah Tinggi Hindu Dharma (STHD) Klaten, Kamis (22/02).

Transformasi kelembagaan STHD menjadi PTKN, lanjut Anas, juga bentuk komitmen kehadiran negara dalam mendukung penciptaan SDM yang berkualitas di bidang pendidikan keagamaan bagi semua kelompok. “Semua diperhatikan oleh negara, dengan kebijakan yang inklusif, mendukung pengembangan pendidikan semua agama,” ujar Anas.

Menteri Anas menjelaskan, transformasi STHD Klaten menjadi PTKN memiliki urgensi yang tinggi. Dari segi geografis, posisi Klaten sangat dekat dengan Candi Prambanan yang dioptimalkan pemanfaatannya oleh Kementerian Agama sebagai pusat ibadah umat Hindu di dunia.

Baca Juga :  Menteri PANRB: Digitalisasi Arsip Negara Penting untuk Rekomendasi Kebijakan Publik

Anas menambahkan, transformasi kelembagaan tersebut akan segera dijalankan. Kementerian PANRB berkooordinasi intens dengan Kemenag untuk penyiapan sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia yang dapat menunjang optimalisasi keberadaan STHD Klaten sebagai PTKN.

“Sepulang dari sini akan segera kami tanda tangani untuk penegerian STHD Klaten sesuai dengan harapan Presiden Jokowi agar teman-teman yang beragama Hindu akan punya banyak kader yang bisa menyemai harmoni di negeri ini,” ungkapnya.

Menteri Anas berharap STHD juga dapat mengikuti tuntutan perkembangan zaman dengan melakukan transformasi digital. Pemanfaatan teknologi yang dapat mendukung proses pembelajaran dan edukasi di bidang Agama Hindu harus terus dikembangkan.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama RI I Nengah Duija menyampaikan apresiasinya atas komitmen Kementerian PANRB dalam mendukung penguatan eksistensi STHD sebagai pencetak para ahli di bidang Agama Hindu. Ia berharap lewat perubahan STHD sebagai PTKN dapat memberikan manfaat kepada umat Hindu di Indonesia.

“STHD Klaten adalah cikal bakal pendidikan guru Agama Hindu yang telah berdiri sejak tahun 1986. Akar yang sudah tumbuh puluhan tahun ini jangan sampai tercabut. Oleh karena itu kami berharap akar ini tumbuh lebih kuat lewat transformasi STHD sebagai PTKN,” ungkapnya.

Baca Juga :  SMPN 2 Sukaraja Siap Meraih Adiwiyata Mandiri Tahun 2024

STHD Klaten didirikan oleh Yayasan Pendidikan Widya Aksara Dharma Klaten Jawa Tengah yang terdaftar pada Direktorat Jenderal Bimas Hindu dan Budha dengan Surat Keputusan Nomor H/19/SK/1986 tentang Pendaftaran Yayasan Pendidikan Widya Aksara Dharma Klaten Jawa Tengah yang berlokasi di Desa Karanganom, Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Sebagai Perguruan Tinggi Swasta, saat ini, STHD Klaten menyelenggarakan tiga jurusan yaitu, Jurusan Keguruan dan Ilmu Pendidikan; Jurusan Dharma Duta; serta Jurusan Artha Sastra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *